Tuesday, 12 November 2013

teori permintaan dalam ekonomi secara islami



A.    Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.[1]
B.     Hukum Permintaan
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya. Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.[2]
C.    Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan
1.      Perilaku konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno
2.      Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3.      Pendapatan/penghasilan konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4.      Perkiraan harga di masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5.      Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D.    Permintaan menurut Ekonomi Konvensional
Konsep permintaan merupakan hubungan antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga. Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka permintaan terhadap suatu barang akan meningkat. Secara matematis, hubungan antara permintaan dengan harga dapat dinyatakan dalam sebuah persamaan :
Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka : untuk menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati dengan persamaan garis lurus.
Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti diatas, yaitu :
1.      Pengaruh penghasilan (income effect)
Apabila suatu harga barang naik, maka dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan dibeli. Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa membeli lebih banyak barang.
2.      Pengaruh substitusi (substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama. Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.      Penghargaan subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan pada tingkat harga akan memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri, faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1.      Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain. Dengan catatan barang lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan turun.
2.      Tingkat pendapatan
Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu barang.
3.      Selera, kebiasaan, mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.      Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif, apabila jumlah penduduk
5.      Perkiraan harga dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga suatu barang di masa mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara permintaan dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.
E.     Permintaan menurut Ekonomi Islam
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan suatu barang adalah  hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu ­­yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam  keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya. Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi. Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran. Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
1.      Apabila permintaan Terhadap Barang Halal, maka kurva permintaannya :
Permintaan terhadap barang halal sama dengan  permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding terbalik terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap barang halal tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.[3]
2.      Apabila pilihan konsumen pada barang halal dan halal, maka kurva permintaannya sebagai berikut :
Apabila menghadapi pilihan antara barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan anggaran untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya. Apabila Y adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal solution nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik O.
Ibnu Taimiyyah  (1263-1328 M) dalam  kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.      Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2.      Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat. Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3.      Kualitas pembeli (Al-Mu’awid). Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat untuk membeli suatu barang akan naik.
4.      Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.      Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka permintaan tinggi
6.      Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar permintaan meningkat.
F.     Perbedaan Teori Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami
Definisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya,  diantaranya :
1.      Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang  langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation), yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan religi dalam mekanisme sistemnya.[4]
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme. Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan
2.      Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.      Dalam motif permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.      Permintaan Islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau  kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untukkehidupan akhirat.[5]




DAFTAR PUSTAKA

Karim, Adiwarman.2003. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta : IIIT Indonesia.
SJ , T. Gilarso. 2003. Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
Rahardja dan Manurung. 2004. Uang,  perbankan dan ekonmi moneter. Jakarta  : Fakultas Ekonomi UI.
Mankiw, N. Gregory. 1998. Principle of Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Jakarta : Erlangga.
Antonio, Syafi’i. 2001. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Jakarta  : Gema Insani Press.
Izzatie, Nuroel. 2011. Teori Permintaan Dalam Ekonomi Islam, blogspot.com
 




[1] N. Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi mikro, Erlangga, Jakarta, 1998.
[2] T. Gilarso SJ, Pengantar ilmu Ekonomi Mikro, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2003
[3] Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic Thougt Indonesia, Jakarta, 2003.
[4] Mahasiswa Ekonomi Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

[5] Tjoet Nyak Nuroel Izzatie, Teori Permintaan Dalam Ekonomi Islam, (blogspot : 2011) 18:08