A.
Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang yang
dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian
penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga
dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar
kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan
penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual
maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin
hasil dari tawar-menawar yang alot.[1]
B.
Hukum Permintaan
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris
paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin
banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan
semakin sedikit dan sebaliknya. Semua terjadi karena
semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada.
Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena
uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan
mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang
didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli
akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.[2]
C.
Faktor yang
Mempengaruhi Tingkat Permintaan
1.
Perilaku konsumen /
selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang
beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno
2.
Ketersediaan dan
harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3.
Pendapatan/penghasilan
konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak
barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang
mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4.
Perkiraan harga di
masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan
menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5.
Banyaknya/intensitas
kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk
masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan
belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan
sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D.
Permintaan menurut
Ekonomi Konvensional
Konsep permintaan merupakan hubungan
antara jumlah barang yang diminta (Qd) dengan harga (P) berbagai tingkat harga.
Hukum permintaan (law of demand) menerangkan bahwa dalam keadaan hal
lain tetap (cateris paribus) apabila harga naik, maka permintaan terhadap
suatu barang akan berkurang, dan sebaliknya apabila harga turun, maka
permintaan terhadap suatu barang akan meningkat. Secara matematis, hubungan antara permintaan dengan harga dapat dinyatakan
dalam sebuah persamaan :
Apabila kurva berbentuk hiperbola (melengkung), maka : untuk
menyederhanakan, garis melengkung di daerah yang penting didekati dengan
persamaan garis lurus.
Pada dasarnya ada tiga alasan yang menerangkan hukum permintaan seperti
diatas, yaitu :
1.
Pengaruh penghasilan
(income effect)
Apabila suatu harga barang naik, maka
dengan uang yang sama orang akan mengurangi jumlah barang yang akan dibeli.
Sebaliknya, jika harga barang turun, dengan anggaran yang sama orang bisa
membeli lebih banyak barang.
2.
Pengaruh substitusi
(substitution effect)
Jika harga suatu barang naik, maka
orang akan mencari barang lain yang harganya lebih murah tetapi fungsinya sama.
Pencarian barang lain itu merupakan substitusi.
3.
Penghargaan
subjektif (Marginal Utility)
Tinggi rendahnya harga yang bersedia dibayar konsumen untuk barang tertentu
mencerminkan kegunaan atau kepuasan dari barang tersebut. Makin banyak dari
satu macam barang yang dimiliki, maka semakin rendah penghargaan terhadap
barang tersebut. Ini dinamakan Law of diminishing marginal utility.
Perubahan pada tingkat harga akan
memindahkan titik permintaan dalam suatu kurva permintaan, sedangkan perubahan
pada faktor selain harga (misalnya pendapatan) akan menggeser kurva permintaan
Selain harga barang itu sendiri,
faktor – faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan antara lain:
1.
Harga barang lain.
Permintaan akan dipengaruhi juga oleh harga barang lain.
Dengan catatan barang lain itu merupakan barang substitusi (pengganti) atau
pelengkap (komplementer). Apabila barang substitusi naik, maka permintaan terhadap
barang itu sendiri akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang substitusi
turun, maka permintaan terhadap barang itu sendiri akan turun.
2.
Tingkat pendapatan
Tingkat pendapatan konsumen akan menunjukkan daya beli
konsumen. Semakin tinggi tingkat pendapatan, daya beli konsumen kuat, sehingga
akhirnya akan mendorong permintaan terhadap suatu barang.
3.
Selera, kebiasaan,
mode
Selera, kebiasaan, mode atau musim juga akan memengaruhi
permintaan suatu barang. Jika selera masyarakat terhadap suatu barang
meningkat, permintaan terhadap barang itu pun akan meningkat.
4.
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk mencerminkan jumlah pembeli. Sifat
hubungan jumlah penduduk dengan permintaan suatu barang adalah positif,
apabila jumlah penduduk
5.
Perkiraan harga
dimasa datang
Apabila kita memperkirakan harga suatu barang di masa
mendatang naik, kita lebih baik membeli barang tersebut sekarang guna menghemat
belanja di masa mendatang, maka permintaan terhadap barang itu sekarang akan
meningkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hubungan antara permintaan
dan perkiraan harga di masa mendatang adalah positif.
E.
Permintaan menurut
Ekonomi Islam
Menurut Ibnu Taimiyyah, permintaan
suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan
istilah raghbah fil al-syai. Diartikan juga sebagai jumlah barang yang
diminta. Secara garis besar, permintaan dalam ekonomi islam sama dengan ekonomi
konvensional, namun ada prinsip-prinsip tertentu yang harus diperhatikan oleh
individu muslim dalam keinginannya.
Islam mengharuskan orang untuk
mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib. Aturan islam melarang seorang
muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana
apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh terhadap nya
muslim tersebut. Di saat darurat seorang muslim dibolehkan mengkonsumsi barang
haram secukupnya.
Selain itu, dalam ajaran islam, orang
yang mempunyai uang banyak tidak serta merta diperbolehkan untuk membelanjakan
uangnya untuk membeli apa saja dan dalam jumlah berapapun yang diinginkannya.
Batasan anggaran (budget constrain) belum cukup dalam membatasi konsumsi.
Batasan lain yang harus diperhatikan adalah bahwa seorang muslim tidak
berlebihan (israf), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah).
Islam tidak menganjurkan permintaan
terhadap suatu barang dengan tujuan kemegahan, kemewahan dan kemubadziran.
Bahkan islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nisab, untuk menyisihkan
dari anggarannya untuk membayar zakat, infak dan shadaqah.
1. Apabila permintaan
Terhadap Barang Halal, maka kurva permintaannya :
Permintaan terhadap barang halal sama
dengan permintaan dalam ekonomi pada umumnya, yaitu berbanding terbalik
terhadap harga, apabila harga naik, maka permintaan terhadap barang halal
tersebut berkurang, dan sebaliknya, dengan asumsi cateris paribus.[3]
2.
Apabila pilihan
konsumen pada barang halal dan halal, maka kurva permintaannya sebagai berikut
:
Apabila menghadapi pilihan antara
barang halal dan haram, maka optimal solutionnya adalah corner
solution, yaitu keadaan dimana kepuasan maksimal terjadi di kurva indiferen
dengan konsumsi barang haramnya di titik 0. Dengan kata lain, gunakan anggaran
untuk mengkonsumsi barang halal seluruhnya. Apabila Y adalah barang haram dan X adalah barang halal, maka optimal
solution nya adalah pada titik dimana konsumsi barang haram berada di titik
O.
Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan,
bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1.
Keinginan atau
selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda
dan selalu berubah-ubah. Di mana ketika masyarakat telah memiliki selera
terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap
barang tersebut.
2.
Jumlah para peminat
(Tullab) terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan
suatu barang semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat.
Dalam hal ini dapat disamakan dengan jumlah penduduk, di mana semakin banyak
jumlah penduduk maka semakin banyak jumlah para peminat terhadap suatu barang.
3.
Kualitas pembeli (Al-Mu’awid).
Di mana tingkat pendapatan merupakan salah satu ciri kualitas pembeli yang
baik. Semakin besar tingkat pendapatan masyarakat, maka kualitas masyarakat
untuk membeli suatu barang akan naik.
4.
Lemah atau kuatnya
kebutuhan terhadap suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang
tinggi, maka permintaan terhadap barang tersebut tinggi.
5.
Cara pembayaran yang
dilakukan, tunai atau angsuran. Apabila pembayaran dilakukan dengan tunai, maka
permintaan tinggi
6.
Besarnya biaya
transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka besar
permintaan meningkat.
F.
Perbedaan Teori
Permintaan Konvensional dengan Permintaan Islami
Definisi dan faktor-faktor yang
mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam
mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari
penelitian kenyataan dilapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar
di antara keduanya, diantaranya :
1.
Perbedaan utama
antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya
batasan syariah dalam teori permintaan Islami. Permintaan Islam berprinsip pada
entitas utamanya yaitu Islam sebagai pedoman hidup yang langsung
dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan Islam secara jelas mengakui bahwa sumber
ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian
mengkristal menjadi teori-teori, tapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (revelation),
yang menggambarkan bahwa ekonomi Islam didominasi oleh variabel keyakinan
religi dalam mekanisme sistemnya.[4]
Sementara itu dalam ekonomi
konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialme.
Hal ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal
manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi
manusia. Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki
keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan
2.
Konsep permintaan
dalam Islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun
digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman
dalam Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu,
dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik
dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang
kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan
Islami membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara
keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama,
bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.
Dalam motif
permintaan Islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang
tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh
nilai-nilai kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan
nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
4.
Permintaan Islam
bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan akhirat (falah)
sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian
yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal
untukkehidupan akhirat.[5]
DAFTAR
PUSTAKA
Karim, Adiwarman.2003. Ekonomi Mikro
Islami. Jakarta : IIIT Indonesia.
SJ , T. Gilarso. 2003. Pengantar ilmu
Ekonomi Mikro. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
Rahardja dan Manurung. 2004. Uang,
perbankan dan ekonmi moneter. Jakarta : Fakultas Ekonomi UI.
Mankiw, N. Gregory. 1998. Principle of
Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Jakarta
: Erlangga.
Antonio, Syafi’i. 2001. Bank Syariah Dari
Teori Ke Praktek. Jakarta : Gema Insani Press.
Izzatie, Nuroel. 2011. Teori Permintaan
Dalam Ekonomi Islam, blogspot.com
[1]
N. Gregory Mankiw, Pengantar Ekonomi mikro, Erlangga, Jakarta, 1998.
[2]
T. Gilarso SJ, Pengantar ilmu Ekonomi Mikro, Penerbit Kanisius, Yogyakarta,
2003
[3]
Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic
Thougt Indonesia, Jakarta, 2003.
[4]
Mahasiswa Ekonomi Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung