A. URGENSI FIQIH
MU’AMALAH
Fiqih
mu’amalah adalah hukum syara’ yang bersifat amaliah yang mengatur hubungan
manusia dengan manusia lainnya dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Mu’amalah
adalah sesuatu hal yang penting maka dengan mempelajari fiqih mu’amalah
diharapkan setiap muslim dalam beraktifitas khususnya dalam bidang perekonomiam
mampu menerapkan atarun-aturan allah dalam rangka memperoleh,
mengembangkan dan memanfaatkan harta, sehingga kebahagiaan dunia dan akhirat
akan tercapai sebagaimana tujuan muslim pada umumnya yang senantiasa memohon
doa tersebut kepada Allah.
Islam menyuruh kepada umat Islam
untuk totalitas dalam mengamalkan aturan Allah. Hal ini sebagaimana firman
Allah dalam surat Al-Baqarah 208 yang berisi[1]:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu
ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah
syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”
B. PERBEDAAN
EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
1.
Ekonomi
Islam
Ekonomi islam adalah ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam[2].
a) Tujuan
Ekonomi Islam
Ekonomi Islam
mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai
Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh
mahluk hidup di muka bumi. Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang
tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa.
Secara
garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1) Berbagai sumber daya dipandang
sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2) Islam mengakui pemilikan peribadi
dalam batas-batas tertentu.
3) Kekuatan penggerak utama ekonomi
Islam adalah kerjasama.
4) Ekonomi Islam menolak
terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5) Ekonomi Islam menjamin pemilikan
masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6) Seorang muslim harus takut kepada
Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7) Zakat harus dibayarkan atas
kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8) Islam melarang riba dalam segala
bentuk.
2.
Ekonomi
Konvensional
Ekonomi
konvensional adalah
teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Menurut ilmu ekonomi konvensional, sesuai dengan
pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu dianggap
rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest)[4] yang menjadi satu-satunya tujuan bagi
seluruh aktivitas. Dalam ekonomi konvensional, perilaku rasional dianggap
ekuivalen (equivalent) dengan memaksimalkan utiliti. Ekonomi
konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu
adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambilkira hari akhirat.
landasan filosofi sistem ekonomi kapitalis adalah
sekularisme, yaitu memisahkan hal-hal yang bersifat spiritual dan material
(atau agama dan dunia) secara dikotomis. Segala hal yang berkaitan dengan dunia
adalah urusan manusia itu sendiri sedangkan agama hanyalah mengurusi hubungan
antara manusia dengan Tuhannya. Implikasi dari ini adalah menempatkan manusia
sebagai sebagai pusat dari segala hal kehidupan (antrophosentris) yaitu
manusialah yang berhak menentukan kehidupannya sendiri.
·
Pokok-pokok pikiran
Dalam dunia nyata, kapitalisme tidak memiliki bentuk yang
tunggal. Ia memiliki ragam yang tidak selalu sama di antara negara-negara yang
menerapkannya, dan ia seringkali berubah-ubah dari waktu ke waktu.
·
Hal ini tidak disebabkan oleh dua hal:
1) ada banyak ragam pendapat dari para
pemikir
2) definisi kapitalisme selalu
berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi dan modifikasi ini telah
berlangsung berabad-abad[5].
Dengan demikian, pengertian kapitalisme sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam
pemikiran Adam Smith mungkin tidak lagi dijumpai secara murni.
·
Karakteristik umum kapitalisme antara lain:
1) Kapitalisme menganggap ekspansi
kekayaan yang dipercepat dan produksi yang maksimal serta pemenuhan keinginan
menurut preferensi individual sebagai sesuatu yang esensial bagi kesejahteraan
manusia.
2) Kapitalisme menganggap bahwa
kebebasan individu yang tak terhambat dalam mengaktualisasikan kepentingan diri
sendiri dan kepemilikan atau pengelolaan kekayaan pribadi sebagai suatu hal
yang sangat penting bagi inisiatif individu
3) Kapitalisme berasumsi bahwa
inisiatif individu ditambah dengan pembuatan keputusan yang terdesentralisasi
dalam suatu pasar yang kompetitif sebagai syarat utama untuk mewujudkan
efisiensi optimum dalam alokasi sumberdaya ekonomi.
4) Kapitalisme tidak menyukai
pentingnya peranan pemerintah atau penilaian kolektif (oleh masyarakat), baik
dalam efisiensi alokatif maupun pemerataan distribute
5) Kapitalisme mengklaim bahwa melayani
kepentingan diri sendiri oleh setiap individu secara otomatis akan melayani
kepentingan sosial kolektif
a) Ciri
ekonomi konvensional[6]
2) Masyarakat diberi kebebasan dalam
memiliki sumber-sumber produksi.
4) Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
5) Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam
mencari keuntungan.
7) Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
8) Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi
Jadi
kesimpulannya perbedaan ekonomi islam dengan konvensional yaitu dari dasar
berangkatnya kedua ilmu itu sendiri. Ilmu ekonomi konvensional berpijak pada
dasar materialisme dan sekulerisme. Sedangkan ekonomi Islam pijakan dasarnya
tidak lain adalah Al-Quran dan As-Sunnah serta kajian para ulama terdahulu.
Sehingga derivasinya ke dalam bentuk doktrin-doktrin ekonomi antara keduanya
bisa saja berbeda 180 derajat dalam satu sisi dan bisa juga pada sisi yang lain
menjadi sejajar.
Daftar pustaka
3. ibid
4. Ini tergambar dalam ungkapan Adam Smith (1776) dalam bukunya
an Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, dikutip
oleh Miller, 1997,hal. 5-6
5. Umer Chapra, 1995, Islam and Economic Challenge. Herndon
USA: IIIT
6. ibid
[1]
http://fara-cantika.blogspot.com/2012/04/daftar-isi-bab-ipendahuluan.html
[3] ibid
[4] Ini tergambar dalam ungkapan Adam Smith (1776) dalam bukunya
an Inquiry
into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, yang menyatakan “it is not from the benevolence of the
butcher, the brewer, or the baker that we expect our dinner, but from their
regard to their own interest”. Sebagaimana dikutip oleh Miller, 1997, hal. 5-6
[6]
ibid