Ilmu Ekonomi
Mikro adalah penerapan ilmu ekonomi dalam perilaku individual sebagai
konsumen, produsen maupun sebagai tenaga kerja, serta implikasi
kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi perilaku tersebut. Sedangkan
Ilmu Ekonomi Makro adalah bagian ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme
bekerjanya perekonomian secara keseluruhan (agregat).
Salah satu kelemahan ilmu ekonomi konvensional adalah tidak adanya hubungan yang jelas antara tujuan-tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Ilmu Ekonomi Islam juga berusaha mengatasi kelemahan ini dengan membangun fondasi mikro bagi makroekonominya. Namun usaha ini belum sepenuhnya terpenuhi, ilmu mikroekonomi Islam masih meraba-raba di permukaan dan baru membicarakan sejumlah konsep kunci, diantaranya soal self-interest, kepentingan sosial, kepemilikan individu, preferensi individu, mekanisme pasar, persaingan, laba, utilitas dan rasionalitas. Konsep-konsep ini secara bahasa sama dengan yang dikemukan ekonomi konvensional sehingga cenderung memberi kesan tidak ada perbedaan, tetapi sebenarnya landasan filosofi pandangan dunia Islam telah memberikan makna dan signifikansi yang berbeda.
Salah satu kelemahan ilmu ekonomi konvensional adalah tidak adanya hubungan yang jelas antara tujuan-tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Ilmu Ekonomi Islam juga berusaha mengatasi kelemahan ini dengan membangun fondasi mikro bagi makroekonominya. Namun usaha ini belum sepenuhnya terpenuhi, ilmu mikroekonomi Islam masih meraba-raba di permukaan dan baru membicarakan sejumlah konsep kunci, diantaranya soal self-interest, kepentingan sosial, kepemilikan individu, preferensi individu, mekanisme pasar, persaingan, laba, utilitas dan rasionalitas. Konsep-konsep ini secara bahasa sama dengan yang dikemukan ekonomi konvensional sehingga cenderung memberi kesan tidak ada perbedaan, tetapi sebenarnya landasan filosofi pandangan dunia Islam telah memberikan makna dan signifikansi yang berbeda.
Pada dataran teoritis, ada beberapa pokok bahasan ilmu mikroekonomi yang telah menjadi kajian dari sudut pandang ilmu ekonomi Islam, diantaranya adalah:
1. Asumsi Rasionalitas dalam Ekonomi Islami
- Perluasan konsep Rasionalitas melalui persyaratan transitivitas dan pengaruh infak (sedekah) terhadap utilitas.
- Perluasan spektrum utilitas oleh nilai Islam tentang halal dan haram
- Pelonggaran persyaratan kontinuitas, misal permintaan barang haram ketika keadaan darurat.
- Perluasan horison waktu (kebalikan konsep time value of money)
2. Teori Permintaan Islami
- Peningkatan Utilitas antara barang halal dan haram.
- Corner Solution untuk pilihan halal-haram.
- Permintaan barang haram dalam keadaan darurat (tidak optimal)
3. Teori Konsumsi Islami
- Konsumsi Interporal dalam Islam
- Hubungan terbalik riba dengan sedekah
- Hubungan terbalik rasio tabungan dengan konsumsi akhir
- Investasi Tabungan
4. Teori Produksi Islami
- Perbandingan pengaruh sistem bunga dan bagi hasil terhadap biaya produksi, pendapatan, dan efisiensi produksi.
5. Teori Penawaran Islami
- Perbandingan pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan terhadap surplus produsen.
- Internalisasi Biaya Eksternal.
- Penerapan Biaya Kompensasi, batas ukuran, atau daur ulang.
6. Mekanisme Pasar Islami
- Mekanisme pasar menurut Abu Yusuf, al-Ghazaly, Ibnu Taimiyah, Ibnu Khaldun.
- Mekanisme pasar Islami dan intervensi harga Islami.
- Intervensi harga yang adil dan zalim (versi Ibnu Taimiyah).
7. Distorsi Pasar Perpektif Islam
- Distorsi Permintaan dan penawaran (Ba’i Najasy, Ikhtikar)
- Tadlis/penipuan dan Taghrir/ketidakpastian ( kuantitas, kualitas, harga, waktu)
8. Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan
- Infak dan maksimalisasi utilitas
- Superioritas sistem ekonomi Islam
Diskursus ilmu mikroekonomi ini masih memiliki kekurangan mendasar karena seringkali diadopsi dari model yang dipergunakan dalam ekonomi konvensional sehingga tidak selalu sesuai dengan asumsi paradigmatiknya. Lebih-lebih lagi, pengujian empiris terhadap model-model ini tidak mungkin dilakukan sekarang karena tidak adanya sebuah perekonomian yang benar-benar islami atau yang mendekatinya, dan juga tidak tersedianya data yang diperlukan untuk pengujian tersebut. Sangat sedikit kajian yang memperlihatkan bagaimana aktivitas perekonomian muslim beroperasi pada zaman dahulu. Bahkan kajian empiris terhadap masyarakat muslim modern di negara-negara muslim maupun nonmuslim dari perspektif Islam juga amat jarang.
Namun demikian, ini tidak berarti mengurangi minat dan semangat kita mengembangkan ilmu Ekonomi Islam. Kerangka hipotesis yang telah terintis dapat berfungsi sebagai tujuan yang berguna dalam menyediakan bangunan teoritis bagi ilmu Ekonomi Islam dan mengidentifikasi keunggulan dan kelemahan suatu perekonomian islam, ketika kelak hal itu telah dipraktekkan di suatu negara. Hanya dengan mengembangkan mikroekonomi yang sesuai dengan paradigma Islamlah yang akan meneguhkan identitas unik Ekonomi Islam. Oleh karena itu, “Konstruksi teori mikroekonomi di bawah batasan-batasan Islam merupakan tugas yang paling menantang di depan ilmu Ekonomi Islam”.
sumber : http://ekisopini.blogspot.com
No comments:
Post a Comment