Thursday 31 October 2013

Pengaruh Zakat Terhadap Ekonomi

ZAKAT DAN PENGARUHNYA TERHADAP EKONOMI
Sebelum  memasuki pembahasan kita ada baiknya kita mengetahui apa itu zakat dan hukum melaksanakannya.
A.Definisi Zakat
Secara etimologi, zakat memiliki beberapa makna yang di antaranya adalah suci. “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9). Maksudnya adalah suci dan dosa dan kemaksiatan. Selain itu, zakat bisa bermakna tumbuh dan berkah. Secara syar’i, zakat adalah sedekah tertentu yang diwajibkan dalam syariah terhadap harta orang kaya dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.
B. Hukum Zakat
            Allah mewajibkan zakat kepada setiap Muslim (lelaki dan perempuan) atas hartanya yang telah mencapai nishab. Zakat merupakan instrumen dalam mensucikan harta dengan membayarkan hak orang lain. Selain itu, zakat merupakan mediator  dalam mensucikan diri dan hati dari rasa kikir  dan cinta harta. Dan zakat merupakan instrument social untuk  kebutuhan dasar fakir dan miskin.
Allah Swt berfirman, “Ambillah zakat dan sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkannya dan mensucikan mereka…” (QS. At- Taubah: 103)
Zakat pertama kali diwajibkan, tidak ditentukan kadar dan jumlahnya, tetapi hanya diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan fakir dan miskin. Namun setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, diberlakukanlah beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dalam zakat.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan.
 
C.Hikmah Zakat
           1. Hikmah Diniyah (Agama)
a)      Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang menghantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
b)      Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabbnya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
c)      Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: “Alloh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS: Al Baqarah: 276).
Dalam sebuah hadits yang muttafaq ‘alaih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga menjelaskan bahwa shadaqah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala berlipat ganda.
Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
2. Hikmah Khuluqiyah (Akhlah)
a)      Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
b)      Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
c)      Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia kan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
d)     Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
3. Hikmah Ijtimaiyyah (Sosial)
a)      Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
b)      Memberikan support kekuatan bagi kaum muslimin dan mengangkat eksistensi mereka.Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
c)      Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
d)     Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
e)      Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak fihak yang mengambil manfaat.
D.Pengaruh Zakat dalam Ekonomi
Zakat merupakan ketentuan yang wajib dalam sistem ekonomi islam (obligatory zakat system) sehingga pelaksanaannya melalui institusi resmi negara yang memliki ketentuan hukum. Zakat dikumpulkan, dikelola, atau di distribusikan melalui lembaga baitul mal.
Ketentuan yang ditetapkan Allah Swt pada semua aspek kehidupan manusia pada umumnya memiliki dua fungsi utama yang memberikan manfaat bagi individu (nafs) dan kolektif (jama’i). Demikian pula halnya dengan sistem zakat dalam ekonomi islam yang befungsi sebagai alat ibadah bagi orang yang membayar zakat (muzakki) yang memberikan kemanfaatan individu (nafs), dan berfungsi sebagai penggerak ekonomi bagi orang-orang dilingkungan yang menjalankan sistem zakat ini, yang memberikan kemanfaatan kolektif (jama’i).
                      Adapun pengaruh zakat pada Ekonomi,diantaranya:
1)Zakat mendorong pemilik modal mengelola hartanya.
Zakat mal itu dikenakan pada harta diam yang dimiliki seseorang setelah satu tahun, harta yang produktif tidak dikenakan zakat. Jadi, jika seseorang menginvestasikan hartanya, maka ia tidak dikenakan kewajiban zakat mal. Hal ini dipandang mendorong produktifitas, karena uang yang selalu diedarkan di masyarakat, akhirnya perputaran uang beredar bertambah. Akhirnya perekonoian suatu negara akan berjalan lebih baik.
2)  Meningkatkan etika bisnis. Kewajiban zakat dikenakan pada harta yang diperoleh dengan cara yang halal. Zakat memang menjadi pembersih harta, tetapi tidak membersihkan harta yang diperoleh secara batil. Maka hal ini akan mendorong pelaku usaha agar memperhatikan etika bisnis
3)     Pemerataan pendapatan. Pengelolaan zakat yang baik, dan alokasi yang tepat sasaran akan mengakibatkan pemerataan pendapatan. Hal inilah yang dapat memecahkan permasalahan utama bangsa Indonesia (kemiskinan). Kemiskinan di Indonesia tidak terjadi karena sumber pangan yang kurang, tetapi distribusi bahan makanan itu yang tidak merata, sehingga banyak orang yang tidak memiliki kemudahan akses yang sama terhadap bahan pangan tersebut. Dengan zakat, distribusi pendapatan itu akan lebih merata dan tiap orang akan memiliki akses lebih terhadap distribusi pendapatan.
4)  Pengembangan sektor riil. Salah satu cara pendistribusian zakat dapat dilakukan dengan memberikan bantuan modal usaha bagi para mustahiq. Pendistribusian zakat dengan cara ini akan memberikan dua efek yaitu meningkatkan penghasilan mustahiq dan juga akan berdampak pada ekonomi secara makro. Usaha yang dilakukan tersebut merupakan usaha yang meningkatkan sektor riil, menggerakkan pertumbuhan dan aktifitas perekonomian. Hal ini sangat erat kaitannya dengan daya saing kompetitif dan komparatif suatu bangsa. Ukuran produktifitas suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuan sektor riil-nya dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Sumber dana pembangunan. Banyak kaum dhuafa yang sangat sulit mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Lemahnya fasilitas ini akan sangat berpengaruh dalam kehidupan kaum termarjinal. Kesehatan dan pendidikan merupakan modal dasar agar SDM yang dimiliki oleh suatu negara berkualitas tinggi.Peran dana zakat sebagai sumber dana pembangunan fasilitas kaum dhuafa akan mendorong pembangunan ekonomi jangka panjang. Dengan peningkatan kesehatan dan pendidikan diharapkan akan memutus siklus kemiskinan antar generasi.

sumber : http://zakatdanekonomi.blogspot.com/

Teori Produksi Dalam Ekonomi Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan ini tersirat dari bahasan ekonomi yang dilakukan oleh Hasan Al Banna. Beliau mengutip firman Allah SWT yang mengatakan: “Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah SWT telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan bathin.” (QS. Lukman: 20)
Semua sumberdaya yang terdapat di langit dan di bumi disediakan Allah SWT untuk kebutuhan manusia, agar manusia dapat menikmatinya secara sempurna, lahir dan batin, material dan spiritual. Apa yang diungkapkan oleh Hasan Al Banna ini semakin menegaskan bahwa ruang lingkup keilmuan ekonomi islam lebih luas dibandingkan dengan ekonomi konvensional. Ekonomi islam bukan hanya berbicara tentang pemuasan materi yang bersifat fisik, tapi juga berbicara cukup luas tentang pemuasan materi yang bersifat abstrak, pemuasan yang lebih berkaitan dengan posisi manusia sebagai hamba Allah SWT.
Al-Qur’an juga telah memberikan tuntunan visi bisnis yang jelas yaitu visi bisnis masa depan yang bukan semata-mata mencari keuntungan sesaat tetapi “merugikan”, melainkan mencari keuntungan yang secara hakikat baik dan berakibat baik pula bagi kesudahannya (pengaruhnya). Salah satu aktifitas bisnis dalam hidup ini adalah adanya aktifitas produksi.[1]


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Produksi
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Produksi menurut Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dari dua pengertian diatas produksi dimaksudkan untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk menciptakan mashlahah bukan hanya menciptakan materi.
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Memindahkannya dari tempat yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkannya, atau menjaganya dengan cara menyimpan agar bisa dimanfaatkan di masa yang akan datang atau mengolahnya dengan memasukkan bahan-bahan tertentu, menutupi kebutuhan tertentu, atau mengubahnya dari satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya dengan melakukan sterilisasi, pemintalan, pengukiran, atau penggilingan, dan sebagainya. Atau mencampurnya dengan cara tertentu agar menjadi sesuatu yang baru3.
Tujuan Produksi
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.
Keuntungan bagi seorang produsen biasannya adalah laba (profit), yang diperoleh setelah dikurangi oleh faktor-faktor produksi. Sedangkan berkah berwujud segala hal yang memberikan kebaikan dan manfaat bagi rodusen sendiri dan manusia secara keseluruhan.
Keberkahan ini dapat dicapai jika produsen menerapkan prinsip dan nilai islam dalam kegiatan produksinnya. Dalam upaya mencari berkah dalam jangka pendek akan menurunkan keuntungan (karena adannya biaya berkah), tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan meningkatkan keuntungan, kerena meningkatnya permintaan.[2]
Berkah merupakan komponen penting dalam mashlahah. Oleh karena itu, bagaimanapun dan seperti apapun pengklasifikasiannya, berkah harus dimasukkan dalam input produksi, sebab berkah mempunyai andil (share) nyata dalam membentuk output.
Berkah yang dimasukkan dalam input produksi meliputi bahan baku yang dipergunakan untuk proses produksi harus memiliki kebaikan dan manfaat baik dimasa sekarang maupun dimasa mendatang. Penggunaan bahan baku yang ilegal (tanpa izin) baik itu dari hasil illegal logging, maupun penggunaan bahan baku yang tanpa batas dalam penggunaannya dalam jangka waktu pendek mungkin akan memiliki nilai manfaat yang baik(pendistribusian baik), tetapi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan masalah. Sebagai contoh penggunaan bahan baku dari ilegal logging dalam jangka panjang akan menimbulkan berbagai bencana, dan akan memberikan nilai mudharat kepada para penerus/generasi selanjutnya.
B.     Faktor Produksi
Dalam pandangan Baqir Sadr (1979), ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvesional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan pemikiran dengan nilai-nilai islam dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Dengan kata lain, factor produksi ekonomi islam dengan ekonomi konvesional tidak
berbeda, yang secara umum dapat dinyatakan dalam :
a.       Faktor produksi tenaga kerja
b.      Faktor produksi bahan baku dan bahan penolong
c.       Faktor produksi modal
Di antara ketiga factor produksi, factor produksi modal yang memerlukan perhatian khusus karena dalam ekonomi konvesional diberlakukan system bunga. Pengenaan bunga terhadap modal ternyata membawa dampak yang luas bagi tingkat efisiansi produksi. ‘Abdul-Mannan mengeluarkan modal dari faktor produksi perbedaan ini timbul karena salah satu da antara dua persoalan berikut ini: ketidakjelasan anttara faktor-faktor yang terakhir dan faktor-faktor antara, atau apakah kita menganggap modal sebagai buruh yang diakumulasikan, perbedaan ini semakin tajam karena kegagalan dalam memadukan larangan bunga(riba) dalam islam dengan peran besar yang dimainkan oleh modal dalam produksi.[3]
Kegagalan ini disebabkan oleh adannya prakonseps kapitalis yang menyatakan bahwa bunga adalah harga modal yang ada dibalik pikiran sejumlah penulis. Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi.
Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak.
Produksi Dengan Tekhnologi Konstan
Konsep produksi yang sesuai dengan nilai islam adalah konsep yang menganggap bahwa tekhnologi berproduksi adalah konstan, tekhnologi yang memanfaatkan sumberdaya manusia sedemikian rupa sehingga manusia mampu meningkatkan harkat kemanusiaannya. Permasalahan produksi bukanlah mencari tekhnologi berproduksi sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan maksimum, melainkan mencari jenis output apa, dari berbagai kebutuhan manusia, yang bisa di produksi dengan tekhnologi yang sudah ada sehinga memperoleh mashlahah maksimum.
C.    Pola Produksi
Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations) itulah, menurut Muhammad Abdul Mannan, pertimbangan perilaku produksi tidak semata-mata didasarkan pada permintaan pasar (given demand conditions). Kurva permintaan pasar tidak dapat memberikan data sebagai landasan bagi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan tentang kuantitas produksi. Sebaliknya dalam sistem konvensional, perusalas arikan kebebasan untuk berproduksi, namun cenderung terkonsentrasi pada output yang menjadi permintaan pasar (effective demand), sehingga dapat menjadikan kebutuhan riil masyarakat terabaikan.
Dari sudut pandang fungsional, produksi atau proses pabrikasi (manufacturing) merupakan suatu aktivitas fungsional yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menciptakan suatu barang atau jasa sehingga dapat mencapai nilai tambah (value added). Dari fungsinya demikian, produksi meliputi aktivitas produksi sebagai berikut; apa yang diproduksi, berapa kuantitas produksi, kapan produksi dilakukan, mengapa suatu produk diproduksi, bagaimana proses produksi dilakukan dan siapa yang memproduksi?
Berikut akan dijelaskan sekilas mengenai ketujuh aktivitas produksi.
1.      Apa yang diproduksi
Terdapat dua pertimbangan yang mendasari pilihan jenis dan macam suatu produk yang akan diproduksi; ada kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat (primer, sekunder, tertier) dan ada manfaat positif bagi perusahan dan masyarakat (harus memenuhi kategori etis dan ekonomi)

2.       Berapa kuantitas yang diproduksi; bergantung kepada motif dan resiko
Jumlah produksi di pengaruhi dua faktor; intern dan ekstern; faktor intern meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki perusahan, faktor modal, faktor SDM, faktor sumber daya lainnya. Adapun faktor ekstern meliputi adanya jumlah kebutuhan masyarakat, kebutuhan ekonomi, market share yang dimasuki dan dikuasai, pembatasan hukum dan regulasi.
3.      Kapan produksi dilakukan Penetapan waktu produksi, apakah akan mengatasi kebutuhan eksternal atau menunggu tingkat kesiapan perusahaan.
4.      Mengapa suatu produk diproduksi
a.       Alasan ekonomi
b.      Alasan kemanusiaan
c.        Alasan politik
5.       Dimana produksi itu dilakukan
a.       Kemudahan memperoleh suplier bahan dan alat-alat produksi
b.       Murahnya sumber-sumber ekonomi
c.       Akses pasar yang efektif dan efisien
d.      Biaya-biaya lainnya yang efisien
6.      Bagaimana proses produksi dilakukan: input- proses – out put - out come
7.      Siapa yang memproduksi; negara, kelompok masyarakat, indovidu
Dengan demikian masalah barang apa yang harus diproduksi (what), berapa jumlahnya (how much), bagaimana memproduksi (how), untuk siapa produksi tersebut (for whom), yang merupakan pertanyaan umum dalam teori produksi tentu saja merujuk pada motifasi-motifasi Islam dalam produksi.
D.    Etika Produksi
Etika sebagai praktis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia. Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan.
Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan untuk pengambilan keputusan yang tak pantas dalam bekerja? Para manajer menunjuk pada tingkah laku dari atasan-atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong oragnisasi ke arah etika dan moral bisnis. Organisasi memiliki kode-kode sebagai alat etika perusahaan secara umum. Tetapi timbul pertanyaan: dapatkah suatu organisasi mendorong tingkah laku etis pada pihak manajerial-manajerial pembuat keputusan.
Jika kita berbicara tentang nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama,yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi10. Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum sbb:
a.       Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
b.      Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
c.       Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
d.       PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
e.       Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
f.       Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri.Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
g.      Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an danalam semesta.
h.       Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.


BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Produksi adalah menciptakan manfaat dan bukan menciptakan materi. Maksudnya adalah bahwa manusia mengolah materi itu untuk mencukupi berbagai kebutuhannya, sehingga materi itu mempunyai kemanfaatan. Apa yang bisa dilakukan manusia dalam “memproduksi” tidak sampai pada merubah substansi benda. Yang dapat dilakukan manusia berkisar pada misalnya mengambilnya dari tempat yang asli dan mengeluarkan atau mengeksploitasi (ekstraktif).
Dalam konsep ekonomi konvensional (kapitalis) produksi dimaksudkan untuk memperoleh laba sebesar besarnya, berbeda dengan tujuan produksi dalam ekonomi konvensional, tujuan produksi dalam islam yaitu memberikan Mashlahah yang maksimum bagi konsumen.
Walaupun dalam ekonomi islam tujuan utamannya adalah memaksimalkan mashlahah, memperoleh laba tidaklah dilarang selama berada dalam bingkai tujuan dan hukum islam. Dalam konsep mashlahah dirumuskan dengan keuntungan ditambah dengan berkah.

B.     Daftar Pustaka
1.      Agustianto.Etika Produksi Dalam Islam,
3.      Setiawan. Instrumen Ekonomi Syariah Untuk Transformasi Masyarakat
4.      Ali Hasan. Meneguh Kembali Konsep Produksi Dalam Ekonomi Islam
6.      Bambang Rudito & Melia Famiola, 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia
7.      Hermant Laura Pincus, 1998. Perspective in Business Ethics, Irvin McGraw Hill Khaerul. Produksi dan Konsumsi Dala Al Qur’an,
8.      Khatimah Husnul , Teori Produksi Islam, Kafe Syariah.net
9.      M.A. Mannan, “The Behaviour of The Firm and Its Objective in an Islamic Framework”,
10.  Readings in Microeconomics: An Islamic Perspektif, Longman Malaysia (1992),



[1] http://renunganislam.wordpress.com/2009/05/01/etika-produksi-dalam-islam/
[2] Husnul Khatimah, Teori Produksi Islam, Kafe Syariah.net
[3] Abdul-Mannan
 
sumber : http://tjoetnyakkkkk.blogspot.com

Sejarah Kebudayaan Islam



BAB 1
PENDAHULUAN

A.     Pengertian Sejarah
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta mengatakan sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada maa yang lampau atau peristiwa penting yang benar-benar  terjadi. [1]
Objek peristiwa sejarah terdapat objek peristiwa itu sendiri (what), orang yang melakukannya (who), waktunya (when), tempatnya (where) dan latar belakangnya (why). Seluruh aspek tersebut selanjutnya disusun secara sistematis dan menggambarkan hubungan yang erat antara satu bangian dengan bangian yang lain.
B.     Pengertian Sejarah Islam
Menurut Maulana Ali  dapat dipahami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat Al-baqarah yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman , masuklah kamu ke dalam islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Dan juga dapat dipahami dari ayat 61 surat Al-anfal yang artinya: Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya dialah Tuhan yang maha mendengar lagi maha mengetahui.
Kata islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat dan berserah diri kepada Tuhan dalam mencari upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup baik didunia maupun akhirat. Hal demikian dilakukan atas kesadaran dan kemauan atas diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada  tuhan.
Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah islam adalah berbagai  peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini maka muncullah berbagai istilah yang sering digunakan untuk sejarah ini, di antaranya Sejarah Islam,[2] Sejarah Peradaban Islam,[3]Sejarah dan Kebudayaan Islam.[4]
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Periode Klasik  (650-1250 M)
1.      Dinasti Bani Umayyah
Berdirinya Dinasti bani Umayyah
Serangkaian peristiwa penting mengawali Periode Klasik sejarah perkembangan umat islam: Perang siffin (657 M), Tahkim (658 M), dan amul Jama’ah (661 M). rangkaian peristiwa ini menjadi awal naiknya Bani Umayyah ke tangga puncak kekuasaan atas umat islam.
Sebenarnya, asal usul berdirinya Dinasti Bani Umayyah dapat ditelusuri hingga peristiwa pembunuhan Khalifah Usman bin Affan. Setelah Khalifah Usman bin Affan terbunuh, Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi khalifah. Namun, ternyata tidak seluruh kaum muslim mau membaiatnya, termasuk Muawiyah yang saat itu menjadi Gubernur Syam. Muawiyah bersedia membaiat Ali jika para pembunuh Khalifah Usman sudah diadili. Perlu diketahui bahwa Muawiyah merasa berhak menuntut keadilan atas tumpahnya darah Usman karena keduanya masih mengadili para pembunuh Usman bukan perkara mudah, karena dilakukan oleh banyak orang.
Akibat penentangan    Muawiyah, pecahlah perang Siffin pada tahun 657 M. ketika tentaranya terdesak, pihak Muawiyah meminta Arbitrase dengan pihak Ali. Peristiwa yang mengakhiri perang Siffin ini dikenal dengan sebutan Tahkim. Tahkim dimulai dengan melaksanakannya perundingan untuk menentukan utusan tiap-tiap pihak, para perundingan tersebut, pihak Muawiyah yamg diwakili Ainr bin Ash mengkhianati hasil kesepakatan dengan menyatakan Muawiyah tetap sebagai gubernur Syiria.
Beberapa tahun setelah tahkim khalifah ali terbunuh tepatnya pada 19 ramadhan 40 H/670 M. sebagai penggantinya dipilihlah anaknya sebagai Khalifah yaitu Hasan bin Ali. Namun berkat kecerdikan Muawiyah kekuasaan Khalifah jatuh ketangan Muawiyah melalui jalur Diplomasi. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Amul Jama’ah( tahun persatuan). Peristiwa ini mengungkuhkan Muawiyah sebagai Khalifah dan menandai berdirinya Dinasti Umayyah.
Namun kekuasaannya sebelum amul Jama’ah masih sangat terbatas. Amul Jama’ah merupakan peristiwa sangat penting bagi Dinasti Bani umayyah karena menjadi tanda pengukuh bagi eksistensi Dinasti Bani Umayyah. Pada saat itulah para pengikut Hasan dan Husain membaiat Muawiyah.
Ekspedisi yang dilakukan oleh dinasti Umayyah inilah yang membuat islam menjadi negara besar. Dari pertemuan dan persatuan dari berbagai negara, bangsa, suku dan bahasa menimbulkan kebudayaan dan peradaban yang baru.[5]
Para Khalifah Dinasti Bani Umayyah
Dinasti Bani Umayyah di Damaskus berkuasa hampis satu abad (661-750 M). pada saat tersebut Dinasti dipimpin oleh 14 Khalifah, yaitu:
1.      Muawiyah bin abi Sofyan/Muawiyah I (661-680 M)
2.      Yazid bin Muawiyah/ Yazid I (680-683 M)
3.      Muawiyah bin Yazid/Muawiyah II (683 M)
4.      Marwan bin Hakam/Marwan I (683-685 M)
5.      Abdul Malik bin Marwan (685-705 M)
6.      Walid bin Abdul Malik/Walid I (705-715 M)
7.      Sulaiman bin Abdul Malik (715-717 M)
8.      Umar bin Abdul Aziz/ Umar II (717-720 M)
9.      Yazid bin Abdul Malik/ Yazid II (720-724 M)
10.  Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M)
11.  Walid bin Yazid/Walid II (743-744 M)
12.  Yazid bin Walid I/ yazid III (744 M)
13.  Ibrahim bin Walid I (744)
14.  Marwan bin Muhammad/ Marwan II (744-750 M)
Hanya ada 4 penguasa yang paling menonjol karena dianggap paling berjasa, yaitu Mawiyah I, Abdul Malik, Walid I, dan Umar II. Muawiyah dianggap menonjol karena merupakan pendiri Dinasti Bani Umayyah.
Sebab keruntuhan Dinasti Bani Umyyah di Damaskus
1.      Sistem pemilihan Khalifah melalui garis keturunan (monarchi heridetis) merupakan sesuatu yang baru bagi bangsa Arab
2.      Ketidak cakapan beberapa Khalifah dalam memimpin dan mengelola pemerintahan
3.      Persaingan antara Arab mudariyah dengan Arab Himyariyah.
4.      Diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil terhadap kaum Mawali (Muslim non arab).
Perkembangan Peradaban Islam Pada Masa Dinasti Bani Umayyah
a.       Politik dan Pemerintahan
Untuk memperlancar jalannya pemerintahan, Muawiyah menciptakan sistem pos (diwan Al-barid). Sistem inilah yang menghubungkan pemerintah pusat dengan pemerintah Provinsi. Didirikan juga departemen pencatatan (Diwan Al-Khatam) untuk mendokumentasikan semua urusan pemerintahan.
Urusan mencegah korupsi dan penyelewengan uang Negara, urusan pemerintahan dipisahkan dari keuangan: Gubernur hanya mengurusi jalanya pemerintahan, sementara untuk memungut pajak di tingkat provinsi diangkat pejabat khusus. Pejabat itu biasa disebut Sahib al-kharaj, yang bertanggung jawab langsung keoada khalifah. Departemen yang menangani urusan perpajakan ini disebut diwan al-kharaj (departemen pajak).
Kebijakan lain pemerintah Bani Umayyah adalah penetapan mata uang sendiri, terbuat dari emas (dinar) dan perak (dirham).sebelumnya dipakai mata uang romawi dan persia.
a.       Militer
Selain angkatan darat, angkatan laut model yang ditiru pada masa itu adalah angkatan laut byzantium.selain itu ada juga organisasi kepolisian (as syurthah), didalam organisasi tersebut di bentuk semacam brigade mobil (Nizam al-ahdas) dengan tugas-tugas mirip tentara. Berkat tentara kuat itulah daulah Bani Umayyah berhasil menaklukan Andalusia (spanyol dan Portugal sekarang).
b.      Sosial
Masyarakat Dinasti bani Umayah terbagi berdasarkan agama: Muslim dan Non Muslim.
c.       Seni dan Budaya
Perkembangan seni pda masa ini merupakan tahap awal dari perkembangan seni dan budaya pada masa sesudahnya, yang meliputi banyak hal mulai dari sastra sampai arsitektur. Dibidang sastra lahir para penyair hebat,  seperti Al-Farazdaq, Qathari bin Al-fuja’ah.pusat perkembangan sastra ada di Damaskus, Kuffah, Basrah, Mekah, dan Madinah.
Pada masa ini dibangun mesjid dengan arsitektur yang khas.dibangun pula istana sebagai tempat istirahat Khalifah di padang pasir. Pada masa ini berkembang pula seni ukir dan kaligrafi.
d.      Ilmu pengetahuan
Meskipun masih tahapawal, sudah ada perhatian dari penguasa dan keluarganya untuk memajukan ilmu pengetahuan, Khalid bin Yazid cucu Khalifah Muawiyah, misalnya memelopori penerjemahan ilmu kimia dan kedokteran. Pada masa Walid bin Abdul Malik didirikan bimaristan yaitu semacam rumah sakit yang juga sebagai tempat ilmu kedokteran. Beberapa cabang ilmu pengetahuan meliputi ilmu bahasa, ilmu Qiraah, Hadis, Tafsir, Teologi, dan Tarikh (sejarah) yang berkembang pada masa ini.
2.      Dinasti Bani abbas
Dinasti Bani abbas berkuasa sangatlah lama, lima abad lebih, tepatnya 750-1258 M. tercatat ada 37 orang yang pernah menjadi khalifah Dinasti Bani Abbas.namun hanya senbilan Khalifah yang benar-benar secara de facto memegang kekuasaan. Sisanya hanya menjadi simbul kekuasaan saja, sebab yang menjalankan roda pemerintahan kebanyakan orang-orang dari keturunan bangsa Turki dan Persia. Secara umum Dinasti bani  Abbas dapat dibagi menjadi lima periode:
a.       Periode pertama (750-847 M)
Periode pengaruh persia pertama. Dimulai oleh Khalifah Abul Abbas as-Saffah sampai dengan Khalifah Al-watsiq. Dikenal sebagai abad keemasan islam (the golden age of islam). Yng paling menonjol adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban islam yang sngat pesat.

b.      Periode kedua ( 847-945 M)
Disebut sebagai masa pengaruh Turki pertama karena kekuasaan Khalifah banyak dikendalikan oleh orang-orang turki.
c.       Periode ketiga (945-1075 M)
Merupakan periode ketika kekuasaan Bani Abbas berada dibawah pengaruh Dinasti Bani Buwaih, disebut juga masa pengaruh persia kedua. Bani Buwaih bahkan memiliki kekuasaan melebihi kekuasaan Khalifah.
d.      Periode keempat (1075-1160 M)
Kekuasaan Dinasti Bani Abas berada di bawah Dinasti Saljuk. Periode ini kadang disebut pengaruh turki kedua karena bani Saljuk berkebangsaan Turki. Pada periode inilah terjadi perang Salib.
e.       Periode kelima (1160-1258 M)
Dinasti Bani Abbas terbebas dari pengaruh kekuasaan lain, tapi kekuasaannya hanya berda dikota Bagdad dan sekitarnya.
Perkembangan Peradaban Islam pada Dinasti Bani Abbas
a.       Politik  dan pemerintahan
Khalifah Dinasti Bani Abbas adalah penguasa dibidang keagamaan sekaligus bidang keduniaan, atau aspek spiritual dan aspek temporal.
Untuk menjalankan roda pemerintahan khalifah ini mengangkat menteri dan membentuk kementrian. Untuk membantu Khalifah dibentuklah sekretariat Negara dan dibantu oleh beberapa Sekretaris.
Wilayah Negara dibagi menjadi beberapa Provinsi yang dinamakan Imarat dengan Gubernurnya bergelar Amir.
b.      Militer
Dibidang militer Dinasti Bani Abbas mengalami kemajuan yang sangat pesat seiring dengan kemakmuran yang dicapai oleh pemerintah. Angkatan perang pada Dinasti ini terdiri dari tentara profesional yang mendapatkan gaji dari negara.
Militer Dinasti Bani abbas terdiri atas tiga bagian, yaitu paukan pemanah, pasukan infanteri, dan pasukan berkuda/kaveleri. Senjata yang digunakan berbeda-beda.
c.       Seni dan Budaya
Perkembangan dalam bidang seni dan budaya berkembang dengan baik, bidang ini meliputi seni sastra, kaligrafi dan seni suara. Seni suara juga tumbuh pada masa Dinasti Abbas jenis ini dinamakan handasatus saut atau musiqa.
d.      Sosial
e.       Ilmu Pengetahuan
B.     Periode Pertengahan
1.Islam di Mongol
a. Asal-usul
Bangsa mongol berasal dari daerah pegunungan mongoliayang membentang dari asia tengah sampai siberia utara tibet selatan dan manchuria barat serta turkistan timur. Masa mongol dalam syarah kebudayaan islam dimulai sejak jatuhnya baghdad pada tahun 1258m ke tangan bangsa mongol bukan saja mengakhiri khalifah abbasyiah disana bangsa mongol mempunyai watak yang kasar. Sebelum memeluk agama islam mereka menganut agama (syamanisme) menyembah bintang-bintang dan sujud kepada matahari. Islam di spanyol umumnya pindah ke utara afrika.[6]
Tetapi sejak dipimipn oleh Ahmad Teghuder Mahmud Ghazan raja ke tujuh dan raja-raja selanjutnya adalah memeluk agama islam. Berbeda dengan raja sebelumnya Ghazan mulai memperhatikan perkembangan peradaban.
b. Perkembangan peradaban
  • Munculnya ilmu pengetahuan dan sastra
  • Arsistektur
  • Ilmu pengetahuan alam seperti antronomi,kimia,mineral, dan lain sebagainya
  • Membangun biara  untuk para darwis
  • Membangun perguruan tinggi
  • Membangun perpustakaan,observarium,gedung umum, dan lain sebagainya
c. Faktor-faktor kemunduran
  • Pindahnya ilmu/ runtuhnya ilmu baru
  • Penyelewengan ilmu
  • Kurangnya katibul khanah
2.        Islam Turki Usmani
a.       asal usul.
Bangsa turki dari kabilah Oqhuz yang mendiami daerah mongol dan daerah utara negeri Cina dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah ke turkistan kemudian persia dan irak meraka masuk islam sekitar abad 9/10 ketika mereka menetap di asia
b.      Perkembangan  peradaban
1.            Bidang kemileteran dan pemerintahan
Para pemimpin kerajaan usmani  pada masa-masa pertama adalah orang-orang yang kuat sehingga dapat melakunkan ekspansi dengan cepat dan luas. Sehingga mencapai masa keemasan.
2.            Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan macam-macam kebudayaan diantaranya Kebudayaan Persia, Bizantium, dan Arab. Mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam Istana Raja-raja
3.            Bidang Keagamaan
Agama mempunyaiperan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolongkan berdasarkan agama. Pada masa Turki Usmani terdapat dua tarekat : Tarekat Bektasi dan tarekat Maulawi, kedua tarekat itu banyak dianut oleh kalangan militer dan kalangan sipil.
c.       Faktor-faktor Kemunduran.
·               Kelemahan antara pengusaha
·               Pemberontakan tentara Jenissari
·               Terjadinya stagnasi lapangan dan teknologi
3. Islam di Safawi Persia
  1. Asal-usul
Ketika kerajaan Usmani sudah mencapai puncak kemajuannya, kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Kerajaan ini berkembang cepat, daulah ini berasal dari sebuah gerakan tasawuf yang dipimpin oleh Syekh Shafi’udin. Sedangkan nama Safawiyah diperoleh darinama pendiri Shafi Al-Din (1252-1334 M) dan nama tersebut dipertahankan sampai tarekat ini menjadi gerakan Politik.
  1. Perkembangan Peradaban
·         Bidang Ekonomi
Stabilitas politik kerajaan Safawi pada masa Abbas I telah memacu perkembangan perekonomian (sektor perdagangan dan pertanian)
·         Bidang Ilmu Pengetahuan
Ada beberapa Ilmuwan yang datang atau hadir di majelis Istana, yaitu Baha Al-Syairoji, filosof dan Muhammad Baqin Ibn Muhammad Damad Filosof ahli Sejarah, teolog dan seorang yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah-lebah.
·         Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Bangunan Sekolah, rumah sakit, Masjid dan lain sebagainya istana juga dibangun taman-taman wisata.
  1. Faktor Kemunduran
·         Dekadensi moral yang melanda sebagian para pemimpin kerajaan Safawi.
·         Karena pasukan yang dipimpin oleh Abbas I tidak mempunyai kekuatan Perang
·         Terjadinya persaingan segitiga antara suku-suku turki, pejabat-pejabat keturunan Persia dan Qizilbash dalam merebut pengaruh untuk memimpin kerajaan Safawi.
·         Sering terjadi konflik Intern dalam bentuk perebutan kekuasaan dikalangan keluarga Istana.
·         Konflik berkepanjangan dengan KerajaanUsmani

4. Islam Di Mughal India
a.       Asal-usul
Kerajaan ini berdiri ¼ abad sesudah kerajaan safawi, diantara tiga kerajaan besarislam tersebut, kerajaan inilah kerajaan yang termuda. Daulah mughal didirikamn oleh Hulogo yang terkenal dengan sebagai perusak dan penghancur Baghdad. Namun sampai ke anak cucunya mereka telah berubah, bukan lagi sebagai perusak tapi justru sebagai pembngun islam. Salah seorang adalah Babur nama aslinya Zahir Ad-Din, pendiri mughal di India
b.      Perkembangan perdaban
·         Bidang Ekonomi, Pengembangan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan
·         Bidang Ilmu Pengetahuan. Berdirinya arsitektur seperti Istana, Villa, Masjid (Tajmahal) taman wisata lainnya
c.       Kemunduran
·         Terjadinya stagnasi dalam peminaan kelemahan militer, sehingga Inggris di wilayah pantai tidak dapat segera dipantau oleh kekuatan maritim Mughal.
·         Kemerosotan Moral dan Gaya hidup mewah dikalangan elit politik
·         Semua pewaris tahta pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam kepemimpinan.
C.     Perkembangan Islam Periode Masa Modern
Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?
Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.
A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan
1. Pada bidang Akidah
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
  1. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
  2. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
  3. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
  4. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
  5. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
  6. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
  7. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
  8. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
  1. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
  2. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
  3. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkanpada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT( lihat Al_qur’an onlines di google)
Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS luqman : 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 m dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menynadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sjak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khusunya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirm untuk menguasai wina pada tahun 1683. kerajaan usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusu mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan tekhnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke paris
b. Pembaruan pada periode modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh – tokoh pembaruan yang pokok – pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi uamt Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, mesir dan India. Meskipun sangant anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya saja, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan tekhnologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan tekhnologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayuldan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
B. Perkembangan Kebudayaan pada masa Pemabaharuan
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa.akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemjuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah tekhnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasalh dari gereja Aya Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.
C. Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
1. Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
2. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan
3. pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menajdi lebih efektif dan efisien
4. dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5. pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6. corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserhakan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.
D. Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
  2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langakah inovatif agar kehidupan menusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
  3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terualng kembali.
  4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
  5. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi gemerasi-generasi muslim di masa depan.



E. Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1.      Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani an syekh Muhammadn Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru timur tengah tersebut adalah timbulnya gerakan paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi.
2.      Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3.      Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut.
a.       Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b.      Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c.       Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d.      Persatuan Islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e.       Seriakt Dagang Islam (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (partai Serikat Islam Indonesia).
f.       Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerkannya kemudian juga berubah ke arah politik
g.       Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h.      Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i.        Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 mei 1930 di bukit tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j.        Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.










BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
2.      Daftar Pustaka
1.      Yahya Mukhtar, sejarah dan kebudayaan islam;jakarta; PT. pustaka al husna Baru,2003
2.      Qadhawi al yusuf, Distori sejarah Islam, jakarta,D’ar asy-syuruq,2005
3.      Nizar Samsul, sejarah Pendididkan Islam, jakarta, kencana,2007
4.      Lubis Arbiyah,Islam di Abad Pertengahan,B.aceh,pena2008



[1] W.J.S. poerwadarminta, kamus Umum Bahasa Indonesia, (jakarta:Balai Pustaka, 1991), cet.XII, hlm. 887
[2] Istilah Sejarah Islam antara lain digunakan oleh Prof. Dr. Hamka dalam bukunya Sejarah Umat Islam, sebanyak 4 jilid.
[3] Istilah Sejarah Peradaban Islam antara lain digunakan oleh Drs. Badri Yatim.
[4] Istilah Sejarah dan Kebudayaan Islam antara lain digunakan oleh A. Syalabi.
[5] Dr. Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek, Bulan Bintang Jakarta, Hlm. 60-63
[6] Dr. Harun Nasution, Ibid, hlm.  82.
 
sumber : http://tjoetnyakkkkk.blogspot.com